Dukung Car Free Nights, Abdurahim Minta Pengaturan Lalu Lintas Diperbaiki
Madika, Palu – Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al’amri, meminta pemerintah kota menangani kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Muhammad Yamin (jalur dua) dan ruas jalan di seputaran Lapangan Vatulemo saat pelaksanaan car free nights.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar Senin (2/3/2026) di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Palu.
Abdurahim mengungkapkan kemacetan hampir selalu terjadi setiap malam Minggu dan malam Senin selama bulan Ramadan karena adanya program car free nights.
Kondisi tersebut, menurutnya, dikeluhkan masyarakat karena arus lalu lintas tersendat panjang dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Meski demikian, Abdurahim menegaskan pihaknya mendukung kebijakan Car Free Nights. Ia menilai program tersebut berdampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palu.
“Program ini sangat baik untuk perekonomian dan UMKM kita. Namun di sisi lain, pemerintah kota juga perlu memikirkan dampak kemacetan yang terjadi akibat penutupan sejumlah akses jalan,” ujarnya di hadapan peserta rapat paripurna.
Sebagai solusi, Abdurahim meminta pemerintah kota melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat terkait penutupan ruas jalan selama Car Free Nights. Ia juga mengusulkan agar petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP ditempatkan di setiap portal jalan yang ditutup.
Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan akan membantu mengarahkan pengguna jalan ke jalur alternatif sehingga potensi kemacetan lebih parah dapat dihindari.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, yang hadir mewakili Wali Kota Palu, menyatakan menerima aspirasi DPRD. Ia memastikan pemerintah kota akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Pemerintah kota akan menindaklanjuti masukan ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar pelaksanaan Car Free Nights tetap berjalan dengan baik, namun tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” pungkas Irmayanti.