Madika, Sigi – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Matindas J Rumambi, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Persekutuan Pemuda Gereja Toraja di Kabupaten Sigi, Selasa (10/2/2026) malam.

Kegiatan tersebut diikuti para pemuda gereja yang antusias berdialog mengenai peran generasi muda dalam menjaga persatuan bangsa.

Dalam kesempatan itu, Matindas menegaskan bahwa pemuda gereja memiliki posisi strategis dalam merawat nilai-nilai kebangsaan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

“Pemuda gereja punya peran strategis dalam merawat nilai kebangsaan. Empat Pilar harus menjadi dasar berpikir dan bertindak, agar kita tetap solid sebagai bangsa,” ujar Matindas di hadapan peserta.

Ia menjelaskan, Empat Pilar yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar materi sosialisasi, tetapi pedoman hidup berbangsa dan bernegara. 

BACA JUGA  Matindas Rumambi Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Perspektif Kristen Protestan dalam Era Digital

Menurutnya, nilai toleransi dan persaudaraan yang tumbuh dalam komunitas gereja harus diperluas dalam kehidupan sosial.

Matindas juga mengingatkan bahwa generasi muda menghadapi tantangan besar di era digital, terutama maraknya informasi yang belum tentu benar. 

Ia meminta pemuda gereja agar bijak bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi isu yang berpotensi memecah belah.

“Kita harus menjaga persaudaraan dan memperkuat semangat kebersamaan. Empat Pilar menjadi kompas agar kita tidak kehilangan arah dalam kehidupan berbangsa,” tegasnya.

Peserta kegiatan menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyatakan komitmen untuk terus menanamkan nilai kebangsaan dalam setiap aktivitas kepemudaan dan pelayanan gereja di Kabupaten Sigi.

BACA JUGA  Sosialisasi Empat Pilar di SMA GKST Palu, Matindas Ingatkan Pentingnya Menjaga Ideologi

Melalui kegiatan itu, Matindas berharap pemuda Gereja Toraja dapat menjadi agen perdamaian serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah dan menjaga keutuhan bangsa.