Anwar Hafid: Kepala Daerah Wajib Standby di Masa Lebaran
Madika, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun memasuki masa cuti bersama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat memimpin rapat bersama jajaran pemerintah daerah, Rabu (18/3/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat Sulawesi Tengah.
Ia menyampaikan bahwa kepala daerah tetap berkewajiban menjalankan tugas meskipun berada dalam masa cuti bersama.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kita kepada daerah dan masyarakat. Walaupun ada cuti bersama, kita tetap harus hadir dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden serta imbauan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan bahwa kepala daerah harus tetap standby di wilayah masing-masing pada periode H-7 hingga H+7 hari besar keagamaan.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang tetap hadir mengikuti rapat, termasuk Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido dan Sekretaris Daerah Novalina, yang dinilai menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Ini menunjukkan komitmen kita bersama bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti, dalam kondisi apa pun,” tambahnya.