, – Kepolisian Resor () , rutin melaksanakan giat operasi yustisi, dengan menyasar beberapa tempat yang dianggap menimbulkan kerumunan masa seperti warung makan, pasar serta warung .

Dalam operasi yustisi, masyarakat diimbau terkait penerapan protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Hal ini lakukan demi menciptakan yang sehat dan bebas dari virus -19,”kata Kasi Propam , IPTU Aristan Oktober Rianus, Selasa (27/07/2021).

Menurutnya, jika masyarakat telah sadar akan penerapan protokol kesehatan, maka otomatis penyebaran wabah virus -19 dapat ditekan angka penyebarannya. Namun hal sebaliknya dapat terjadi, apabila masyarakat acuh terhadap protokol kesehatan.(KLB)

BACA JUGA  DPRD Donggala Sahkan Pemberhentian Kasman Lassa sebagai Bupati