Madika, Palu – DPRD Kota Palu menegaskan sejumlah agenda strategis yang belum tuntas pada masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2026 akan dilanjutkan dan menjadi prioritas pembahasan pada caturwulan II.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan caturwulan I sekaligus pembukaan masa persidangan caturwulan II tahun 2026 di ruang rapat utama Kantor DPRD Kota Palu, Senin (18/5/2026).

Rico menjelaskan, selama 86 hari kerja masa persidangan caturwulan I, DPRD telah menyelesaikan sejumlah agenda penting. Namun, beberapa pembahasan masih memerlukan pendalaman dan penyelesaian lebih lanjut.

Salah satu agenda yang telah dituntaskan adalah tahapan prosedur hibah milik daerah bagi masyarakat korban bencana alam 28 September 2018 berupa penyerahan tanah dan bangunan hunian tetap satelit yang telah diparipurnakan pada 3 Maret 2026.

BACA JUGA  Dituduh Pencuri, Alasan AS Membunuh Warga Di Desa Pombewe

Selain itu, DPRD juga telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2023 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah pada pembicaraan tingkat II.

Meski demikian, regulasi tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelum dapat ditetapkan.

Menurut Rico, masih terdapat beberapa agenda strategis yang sedang berjalan dan akan dilanjutkan pada masa persidangan berikutnya.

Di antaranya pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun 2025 yang saat ini masih dalam tahap penyusunan rekomendasi.

BACA JUGA  Ketua Komisi C DPRD Palu Apresiasi Gerak Cepat Dinas PU Atasi Jalan Putus di Dusun Wana

Selain itu, DPRD juga melanjutkan masa kerja Pansus Pengawasan Pertambangan yang telah diperpanjang selama tiga bulan sejak 30 Maret 2026.

“Seluruh agenda yang belum selesai akan menjadi prioritas pembahasan pada masa persidangan caturwulan II tahun 2026,” ujar Rico.

Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal guna memastikan seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kota Palu, anggota DPRD Kota Palu, para lurah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Melalui pembukaan masa persidangan caturwulan II, DPRD Kota Palu berharap berbagai agenda yang masih berproses dapat diselesaikan secara optimal untuk mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Pernikahan Kevin Sanjaya Jadi Trending di Twitter, Nitizen Puji Kecantikan Valencia Tanoesoedibjo