2 dari 3 halaman

Wiwik menilai upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, terutama melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat serta penguatan ketahanan keluarga.

“Perlindungan generasi muda harus menjadi perhatian bersama. Edukasi mengenai bahaya narkoba perlu terus diperkuat, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Selain pencegahan, Ranperda P4GN juga diarahkan untuk memberikan ruang bagi penanganan dan rehabilitasi masyarakat yang telah terpapar penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, rehabilitasi tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga sosial dan reintegrasi agar masyarakat yang telah menjalani rehabilitasi dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.

BACA JUGA  Pansus I Konsultasi Ranperda Nomor 3 ke Kominfo

Fraksi PKS juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan, pendidikan, dan dukungan ekonomi, khususnya di wilayah yang memiliki kerawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dorong Kolaborasi Lintas Sektor