Madika, Palu – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Melawan Ketimpangan Ekstrem – Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH.”

Forum tersebut menjadi ruang diskusi dan konsolidasi berbagai pihak untuk membahas pengelolaan sumber daya alam, kemiskinan, ketimpangan, transparansi fiskal, serta Dana Bagi Hasil (DBH).

Kegiatan dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Direktur Lipkada Center Andi Ridwan Bataraguru, Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional H. M. Ridha Saleh, Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa, para kepala OPD teknis, serta peserta diskusi.

BACA JUGA  Komisi III DPRD Sulteng Dorong Aturan Jalan Khusus Tambang dan Sawit

Dalam kesempatan tersebut, Yus Mangun mengatakan DPRD Sulteng terus berkomitmen mengawal kebijakan pengelolaan sumber daya alam agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, khususnya sektor pertambangan. Kekayaan tersebut, kata dia, harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Karena itu, jangan sampai kekayaan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Yus Mangun.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Jadikan Yogyakarta Rujukan Ranperda Ekonomi Hijau

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurut Yus, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pendapatan yang bersumber dari kekayaan daerah dikelola serta sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.

“DBH harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, membuka lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan,” jelasnya.

Yus menilai Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 menjadi momentum untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, OPD teknis, akademisi, organisasi masyarakat hingga masyarakat luas.

Ia berharap diskusi tersebut tidak berhenti pada penyampaian gagasan, tetapi menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret dalam menghadapi persoalan kemiskinan, ketimpangan, serta tata kelola pertambangan di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Bahas 7 Raperda Inisiatif, Fokus pada Pemberdayaan dan Regulasi Daerah

“Yang paling penting adalah bagaimana suara rakyat bisa menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Kekayaan alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah. Rakyat bersuara, keadilan harus nyata,” pungkasnya.

Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperkuat komitmen terhadap pengelolaan pertambangan yang transparan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta tata kelola fiskal daerah yang lebih berkeadilan.