Yus Mangun Dorong Ranperda Pertanian Sulteng Perkuat Perlindungan Petani
Yus Mangun menegaskan, Komisi II DPRD Sulteng berkomitmen mendorong dan mengawal pembentukan Ranperda tersebut secara terbuka, partisipatif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap Ranperda Penyelenggaraan Pertanian dapat memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani, meningkatkan produktivitas serta daya saing hasil pertanian, dan memperkuat kelembagaan petani.
Regulasi tersebut juga diharapkan mendorong pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Melalui uji publik ini, Yus Mangun mengharapkan peserta memberikan saran dan masukan konstruktif agar Ranperda yang dihasilkan berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat diterapkan secara efektif.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun dan seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Ranperda Penyelenggaraan Pertanian diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan sektor pertanian Sulawesi Tengah yang maju, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Uji publik tersebut turut dihadiri Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng, Yusuf, S.P., dan Mahfud Masuara, S.H., serta Anggota Komisi II DPRD Sulteng, Dra. Marlelah, M.Si.
Kegiatan ini juga dihadiri tenaga ahli lingkup DPRD Sulteng dan organisasi perangkat daerah terkait.