Miliki Sabu Seberat 0,52 Gram, Warga Asal Desa Mantikole Diamankan Polres Sigi
Madika, Sigi – Satu terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Mantikole, Kecamatan Dolo Barat berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Sigi, Senin (14/03/2022) malam.
Proses penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Janni Sagala,S.Sos, berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MF (24 tahun).
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari hasil pemeriksaan yakni sabu dengan dengan berat bruto 0,52 gram, di saku jaket MF.
“Terduga pelaku ini kami amankan saat berada dirumahnya di desa Mantikole,” Kata Kasat Narkoba, AKP Janni.
Lanjut Janni, “Selain itu, personel sat Narkoba polres sigi juga turut mengamankan barang bukti berupa 15 buah plastik klip bening kosong ukuran kecil, 3 buah Plastik klip bening ukuran sedang, 1 buah pembungkus rokok tempat menyimpan sabu, uang tunai sejumlah Rp.100.000, 1 buah jaket warna biru tempat menyimpan Sabu”.
Saat ini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sigi, guna dilakukan pengembangan.(*/Sob)
Tinggalkan Balasan