, Sigi – Satu terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Mantikole, Kecamatan Dolo Barat berhasil diamankan Satuan , Senin (14/03/2022) .

Proses penangkapan yang dipimpin langsung Kasat AKP Janni Sagala,S.Sos, berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MF (24 tahun).

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari hasil yakni sabu dengan dengan berat bruto 0,52 gram, di saku jaket MF.

“Terduga pelaku ini kami amankan saat berada dirumahnya di desa Mantikole,” Kata Kasat , AKP Janni.

Lanjut Janni, “Selain itu, personel sat Narkoba juga turut mengamankan barang bukti berupa 15 buah plastik klip bening kosong ukuran kecil, 3 buah Plastik klip bening ukuran sedang, buah pembungkus rokok tempat menyimpan sabu, uang tunai sejumlah Rp.100.000, buah jaket warna biru tempat menyimpan Sabu”.

BACA JUGA  Siap-siap, Pekerja Sosial Masyarakat yang Nyaleg akan Diberhentikan

Saat ini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sigi, guna dilakukan pengembangan.(*/Sob)