, pembayaran gaji pekerja padat karya hingga tiga bulan, memantik emosi sejumlah fraksi di DPRD Kota Palu. Pasalnya, itu dianggap telah mendzalimi rakyat.

“Padat karya itu program warisan dari rezim sebelumnya untuk mengentaskan kemiskinan. Dan dilanjutkan oleh rezim saat ini. Lantas sekarang mereka diabaikan, sama saja itu sudah mendzalimi rakyat,” cetus Ketua Fraksi , ditemui di Gedung DPRD, Selasa (15/03/2022).

Senada, Ketua fraksi PKB DPRD Palu, H.Nanang mengaku sangat menyayangkan tersebut. Karena menurut dia, jangankan tiga bulan, terlambat satu bulan saja, honor padat karya tidak boleh terjadi. Terlebih, pekerja padat karya adalah garda terdepan dalam mendukung target raihan Adipura Pemkot Palu di 2023.

BACA JUGA  Bertemu Penyintas di Huntara Petobo, DPD IWAPI Desak Pemerintah Segera Rampungkan Huntap II

“Bayangkan sampai Maret belum terima gaji. Ini sangat miris,” kata Nanang.

Keprihatinan turut diungkapkan Ketua , . Diakuinya, sebagai wakil rakyat tentunya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi.Sebab, tidak sediki masyarakat yang tergabung dalam program itu menggantungkan hidup dari insentif perbulan sebagai pekerja padat karya.

Terlebih Rusman menilai, padat karya memiliki andil besar dalam melaksanakan serta suksesnya Program Palu Mantap Bergerak Menuju Adipura 2023.

“Kami berharap kepada Pemkot Palu, agar gaji yang tiga bulan belum dibayar itu bisa segera cair agar ada untuk membeli kebutuhan hidup keluarga.”ungkap Rusman.

Para politisi Kota Palu ini juga mendesak walikota agar segera menyelesaikan persoalan ini. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut-larut maka akan berdampak luas kepada masyarakat.

BACA JUGA  Polda Sulteng Fokuskan Pengamanan di 2.332 Gereja Jelang Natal

Hal itu dikarenakan, para politisi ini secara berbarengan mengaku jika program tersebut memiliki anggaran yang jelas bahkan tertuang dalam visi misi Walikota saat ini, terlebih untuk mengejar Adipura.

“Kecuali tidak tertuang dalam visi misi. Yang menjadi keterlambatan itu apa. Harusnya segera diselesaikan, ini bukan hanya satu bulan. Tiga bulan mereka belum menerima insentif,”tegas .

Sementara Wakil Ketua II DPRD Palu, Rizal Dg Sewang mengaku, keterlambatan disebabkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan masing-masing.

“Keterlambatan di kelurahan dan kecamatan masing masing (info dari BPKAD),”tulis Rizal melalui pesan singkat WhatsApp.(Sob)