Anggota Padat Karya Belum Menerima Insentif, Fraksi DPRD : Jangan Jadi Pemerintahan Yang Zalim
Madika, Palu – Keterlambatan pembayaran gaji pekerja padat karya hingga tiga bulan, memantik emosi sejumlah fraksi di DPRD Kota Palu. Pasalnya, keterlambatan itu dianggap telah mendzalimi rakyat.
“Padat karya itu program warisan dari rezim sebelumnya untuk mengentaskan kemiskinan. Dan dilanjutkan oleh rezim saat ini. Lantas sekarang mereka diabaikan, sama saja itu sudah mendzalimi rakyat,” cetus Ketua Fraksi Nasdem, Muslimun ditemui di Gedung DPRD, Selasa (15/03/2022).
Senada, Ketua fraksi PKB DPRD Palu, H.Nanang mengaku sangat menyayangkan keterlambatan tersebut. Karena menurut dia, jangankan tiga bulan, terlambat satu bulan saja, honor padat karya tidak boleh terjadi. Terlebih, pekerja padat karya adalah garda terdepan dalam mendukung target raihan Adipura Pemkot Palu di 2023.
“Bayangkan sampai Maret belum terima gaji. Ini sangat miris,” kata Nanang.
Keprihatinan turut diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD Palu, Rusman Ramli. Diakuinya, sebagai wakil rakyat tentunya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi.Sebab, tidak sediki masyarakat yang tergabung dalam program itu menggantungkan hidup dari insentif perbulan sebagai pekerja padat karya.
Terlebih Rusman menilai, padat karya memiliki andil besar dalam melaksanakan serta suksesnya Program Palu Mantap Bergerak Menuju Adipura 2023.
“Kami berharap kepada Pemkot Palu, agar gaji yang tiga bulan belum dibayar itu bisa segera cair agar ada untuk membeli kebutuhan hidup keluarga.”ungkap Rusman.
Para politisi Kota Palu ini juga mendesak walikota agar segera menyelesaikan persoalan ini. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut-larut maka akan berdampak luas kepada masyarakat.
Hal itu dikarenakan, para politisi ini secara berbarengan mengaku jika program tersebut memiliki anggaran yang jelas bahkan tertuang dalam visi misi Walikota saat ini, terlebih untuk mengejar Adipura.
“Kecuali tidak tertuang dalam visi misi. Yang menjadi keterlambatan itu apa. Harusnya segera diselesaikan, ini bukan hanya satu bulan. Tiga bulan mereka belum menerima insentif,”tegas Muslimun.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Palu, Rizal Dg Sewang mengaku, keterlambatan disebabkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan masing-masing.
Tinggalkan Balasan