Pemprov Pastikan Tak Ada Mudik Gratis Lebaran
Madika, Palu- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meniadakan program mudik gratis dalam rangka lebaran Hari Raya Idulfitri 1443 H Tahun 2022. Kepastian ini disampaikan Kepala Bidang Angkutan Jalan, Keselamatan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulteng, Sumarno, Senin 14 Maret 2022.
“Anggarannya tidak ada, sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19, jadi tidak ada mudik gratis,” ujarnya.
Sumarno mengatakan program mudik gratis Natal dan Tahun Baru juga hampir dipastikan tidak ada. Sebab anggaran untuk program tersebut sepenuhnya telah dialihkan dalam rangka penanggulangan pandemi virus corona.
“Tidak tahu nanti diperubahan kalau ada, kemungkinan bisa terlaksana mudik gratis Natal. Kita menunggu anggaran perubahan akhir tahun, mudah-mudahan ada,” ucap Sumarno.
Dia mengharapkan masyarakat bisa memahami peniadaan mudik gratis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Peniadaan mudik gratis juga untuk menyahuti arahan pemerintah pusat yang bertujuan menekan penyebaran Covid-19.
“Imbauan pemerintah sebagaimana tahun-tahun sebelumnya mudik gratis ditiadakan dahulu untuk sementara, sehingga kami (Pemprov Sulteng) di daerah mengikuti apa yang dilakukan oleh pusat,” tandas Sumarno.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Dishub juga meniadakan mudik gratis dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun lalu. Saat itu, Sumarno menerangkan meski PPKM level 3 batal berlaku, mudik gratis tetap ditiadakan.
“Sudah terlanjur batal, sudah tidak bisa ditarik, tetap ditiadakan (mudik gratis),” terangnya kepada Metrosulawesi, Kamis 9 Desember 2021.
Disebutkan, anggaran mudik gratis Nataru telah digunakan dalam kegiatan kampanye keselamatan lalu lintas jalan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Sumarno menyebut seyogianya tahapan program mudk gratis dimulai sejak awal Desember 2021 dari pengumuman pelaksanaan mudik gratis dan pembukaan pendaftaran di pusatkan di Kantor Dishub Provinsi Sulteng di Palu.
Program mudik gratis sendiri telah ditidakan sejak virus corona merebak tahun lalu pada 2020. Mudik gratis yang biasanya dilaksanakan untuk Hari Raya Idul Fitri dan Nataru tidak bisa dilaksanakan dampak pandemi Covid-19. (*)
Tinggalkan Balasan