SDM Gerakan Koperasi Masih Minim
Madika, Palu- Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, Marjan Maguna, mengungkapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Gerakan Koperasi masih sangat minim.
“Ini disebabkan karena kurangnya tenaga pembina di setiap SKPD yang melakukan pembinaan,” ucap Marjan saat membuka Bimtek Rapat Anggota Tahunan Koperasi bagi Koperasi Primer dan Sekunder Tahun 2022 mewakili pimpinannya di Palu, baru-baru ini.
Olehnya kata dia, perlu adanya semacam dorongan berupa pendidikan atau kegiatan seperti bimbingan teknis perkoperasian yang dapat memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan kepada segenap Gerakan Koperasi terutama menyangkut pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Diketahui, Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama koperasi. Adapun Bimtek dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pentingnya penyelenggaraan RAT bagi gerakan koperasi. Selain itu, untuk mendorong gerakan koperasi agar melaksanakan rapat anggota tahunan tepat waktu.
“Saya perlu sampaikan bahwa apabila dalam susunan acara pelaksanaan RAT terdapat agenda pelantikan bagi pengurus dan pengawas koperasi yang baru, maka pembina yang membidangi koperasi dan UMKM di provinsi maupun di kabupaten/kota tidak wajib untuk melantik dan menjadi saksi pada acara pelantikan tersebut,” ucap Marjan.
Dia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan anggota koperasi yang bersangkutan. Ini sebagaimana amanat yang sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19 Tahun 2015 pada Pasal 20 Ayat 4. (*)
Tinggalkan Balasan