, - Pj Sekretaris Daerah , H , mengikuti sosialisasi percepatan pengelolaan katalog elektronik lokal dan toko daring bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, H Suhajar Diantoro. Kegiatan berlangsung secara virtual melalui zoom meeting, Senin 4 April 2022.

“Organisasi daerah itu ibaratnya seperti tubuh manusia yakni, kepala, leher, tangan dan kaki. Kepala Dearah adalah kepalanya, Sekda adalah lehernya sedangkan badan adalah tanganya dan dinas adalah kakinya,” ucap Sekjen.

Dia menjelaskan tugas Pemda sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) dalam menyukseskan Gerakan Nasional yaitu ; () Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan (P3DN). (2) Pengalokasian 40% dari nilai anggaran belanja Barang/Jasa untuk penggunaan produk dan koperasi. (3) Membentuk, mengelola dan mengembangkan katalog elektronik lokal.

“Melalui sosialisasi ini, pengalokasian pengadaan barang dan jasa (PBJ) di atas 40% bahkan mencapai 70% untuk produksi dalam negeri seperti apa yang menjadi harapan Presiden RI,” ujar Suhajar.
Suhajar berharap seluruh Sekretaris Daerah atau Sekda terus memantau PBJ dengan melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa yang sudah diproses terutama untuk pembelian agar terkontrol dengan baik.

BACA JUGA  Pemprov Kembali Ingatkan Patuhi Prokes

Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), Robin Asad Suryo, menambahkan pemanfaatan katalog elektronik bertujuan untuk mewujudkan pengadaan yang cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik dengan menggunakan metode ipportcessing.

“Katalog elektronik merupakan salah satu sistem informasi sebagai bagian sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik,” tutur Robin. (*)