Madika, Palu- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan nama-nama anggota terpilih Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng Periode 2022-2025. Pengumuman disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulteng selaku Panitia Seleksi (Pansel).

“Penetapan anggota KPID berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 493/07/DIS.KOMINFO-G.ST/2022,” ungkap Ketua Pansel, Hj Faridah Lamarauna, Senin 10 Januari 2022.

Adapun anggota terpilih KPID Sulteng berdasarkan penetapan DPRD Sulawesi Tengah dengan Nomor: 160/265/DPRD. Sebanyak tujuh orang yang akan menahkodai KPID Sulteng hingga 2025 mendatang masing-masing Abdullah SH MH, A Kaimuddin ST MM, Drs Indra A Yosvidar MAP, dr Ricky Yuliam M.Kes, Muhammad Wahid S.Sos MA, Muhammad Ramadhan Tahir S.Pd, dan Yeldi S Adel M.Si.

BACA JUGA  Pemprov: Pelaku Perjalanan Harus Tetap Disiplin Prokes

“Komisioner KPID periode 2022-2025 akan efektif bekerja pada 1 Februari 2022. Pelantikan diusahakan sebelum 31 Januari 2022 dengan menyesuikan jadwal bapak gubernur,” ucap Faridah.

Diskominfo juga mengumumkan nama-nama yang disiapkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) yaitu Sitti Dahlia, Nurdiana Lembah, Selvi Silvana Kalangie, Irzha Friskanov, Muh Fariz, Ilham, dan Moh. Arafah. Nama-nama PAW diurut berdasarkan nilai tertinggi dari hasil pelaksanaan seleksi.

Faridah mengatakan masa kerja komisioner KPID periode 2016-2019 sampai dengan 31 Januari 2022. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah telah mengeluarkan surat penetapan Komisioner terpilih Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng Periode 2022-2025.

BACA JUGA  Mulai Dari Mengendalikan Hama Hingga Tidak Bisa Tidur Sendiri, Cek Fakta Unik tentang Zebra

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulteng, Hj Faridah Lamarauna, selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) menerangkan surat penetapan dari DPRD diterima pada Sabtu 8 Januari 2022.

“Kami sudah menerima hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID Provinsi Sulawesi Tengah periode 2022-2025,” terangnya, Minggu 8 Januari 2022.

Faridah mengatakan penetapan mengacu hasil uji kepatutan dan kelayakan yang diteken oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tertanggal 7 Januari 2022. DPRD menetapkan ada 7 orang komisioner terpilih dan 7 orang calon PAW. (JT)