Madika, Palu- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan nama-nama anggota terpilih Komisi Penyiaran Indonesia Daerah () Periode 2022-2025. Pengumuman disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulteng selaku Panitia Seleksi (Pansel).

“Penetapan anggota berdasarkan SK Sulawesi Tengah Nomor: 493/07/DIS.KOMINFO-G.ST/2022,” ungkap Ketua Pansel, Hj Faridah Lamarauna, Senin 10 Januari 2022.

Adapun anggota terpilih Sulteng berdasarkan penetapan Sulawesi Tengah dengan Nomor: 160/265/. Sebanyak tujuh orang yang akan menahkodai KPID Sulteng hingga 2025 mendatang masing-masing Abdullah SH MH, A Kaimuddin ST MM, Drs Indra A Yosvidar MAP, dr Ricky Yuliam M.Kes, Muhammad Wahid S.Sos MA, Muhammad Tahir S.Pd, dan Yeldi S Adel M.Si.

BACA JUGA  Diskominfo: Harus Komitmen Kelola SP4N-Lapor

“Komisioner KPID periode 2022-2025 akan efektif bekerja pada 1 Februari 2022. Pelantikan diusahakan sebelum 31 Januari 2022 dengan menyesuikan jadwal bapak ,” ucap Faridah.

Diskominfo juga mengumumkan nama-nama yang disiapkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) yaitu Sitti Dahlia, Nurdiana Lembah, Selvi Silvana Kalangie, Irzha Friskanov, Muh Fariz, Ilham, dan Moh. Arafah. Nama-nama PAW diurut berdasarkan nilai tertinggi dari hasil pelaksanaan seleksi.

Faridah mengatakan masa kerja komisioner KPID periode 2016-2019 sampai dengan 31 Januari 2022. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Provinsi Sulawesi Tengah telah mengeluarkan surat penetapan Komisioner terpilih Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng Periode 2022-2025.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulteng, Hj Faridah Lamarauna, selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) menerangkan surat penetapan dari DPRD diterima pada Sabtu 8 Januari 2022.

BACA JUGA  Tiga Pesan Wapres untuk Kembangkan Potensi Syariah di Sulteng

“Kami sudah menerima hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID Provinsi Sulawesi Tengah periode 2022-2025,” terangnya, Minggu 8 Januari 2022.

Faridah mengatakan penetapan mengacu hasil uji kepatutan dan kelayakan yang diteken oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tertanggal 7 Januari 2022. DPRD menetapkan ada 7 orang komisioner terpilih dan 7 orang calon PAW. (JT)