, – Tim Supervisi Verifikasi Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambangi , Ahad (17/7/2022).

Tim DPP PKS yang hadir yaitu Zainudin Paru, S.H., M.H (Wasekjen Hukum dan Advokasi), Ahmad Fathul Bari, M.S.M (Wasekjen Komunikasi Publik), Anggi Aribowo, S.H., M.H. (Ketua Biro Hukum DPP).dan Puji Rohmad Basuki, M.M. (Sekretaris Departemen Pengkajian BPW Sulawesi).

Tujuan kehadiran tim DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan supervisi kesiapan verifikasi politik (verpol) di Provinsi , salah satunya adalah untuk melakukan pengecekan dokumen-dokumen terkait kesiapan verifikasi administrasi partai politik mulai kepengurusan di tingkat wilayah, daerah dan kecamatan, serta memastikan PKS siap memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh nanti.

“Pimpinan PKS ingin memastikan kelengkapan syarat-syarat verifikasi parpol dan kesiapan struktur PKS Sulteng dalam menghadapi verifikasi administrasi parpol yang akan dilakukan oleh ” ungkap Zainuddin Paru Wasekjen Hukum dan Advokasi DPP PKS sekaligus membuka acara yang dilaksanakan di Aula Kantor PKS Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  Ahmad Ali Siapkan 10 Ribu Wirausahawan Muda di Sulawesi Tengah untuk Atasi Sulitnya Lapangan Kerja

Sementara itu, Ketua PKS Sulawesi Tengah Muhammad Wahyuddin dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa verpol yang dilakukan di internal PKS sebagai bentuk kesiapan 13 DPD PKS se- Sulawesi Tengah untuk mengikuti 2024 nanti.

“Ini adalah tahapan penting yang harus kami PKS Sulawesi Tengah persiapkan untuk memastikan kemenangan pada 2024,” ucap Wahyuddin.(*)