Madika, – Tim Supervisi Verifikasi Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera () menyambangi DPW Sulawesi Tengah, Ahad (17/7/2022).

Tim DPP yang hadir yaitu Zainudin Paru, S.H., M.H (Wasekjen Hukum dan Advokasi), Ahmad Fathul Bari, M.S.M (Wasekjen Komunikasi Publik), Anggi Aribowo, S.H., M.H. (Ketua Biro Hukum DPP).dan Puji Rohmad Basuki, M.M. (Sekretaris Departemen Pengkajian BPW Sulawesi).

Tujuan kehadiran tim DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan supervisi kesiapan verifikasi politik (verpol) di Provinsi Sulawesi Tengah, salah satunya adalah untuk melakukan pengecekan dokumen-dokumen terkait kesiapan verifikasi administrasi partai politik mulai kepengurusan di tingkat wilayah, daerah dan kecamatan, serta memastikan PKS Sulawesi Tengah siap memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh nanti.

BACA JUGA  Anwar Hafid Janji Bangun Rumah Sakit Regional di Luwuk dan Perbaiki Akses Kesehatan Sulteng

“Pimpinan PKS ingin memastikan kelengkapan syarat-syarat verifikasi dan kesiapan struktur PKS Sulteng dalam menghadapi verifikasi administrasi yang akan dilakukan oleh ” ungkap Zainuddin Paru Wasekjen Hukum dan Advokasi DPP PKS sekaligus membuka acara yang dilaksanakan di Aula Kantor PKS Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Ketua PKS Sulawesi Tengah Muhammad Wahyuddin dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa verpol yang dilakukan di internal PKS sebagai bentuk kesiapan 13 DPD PKS se- Sulawesi Tengah untuk mengikuti nanti.

“Ini adalah tahapan penting yang harus kami PKS Sulawesi Tengah persiapkan untuk memastikan kemenangan pada ,” ucap Wahyuddin.(*)

BACA JUGA  Babak 16 Besar Kapolri Cup, Sulteng Optimis Raih Hasil Positif di Laga Awal