, – Bupati , Dr. Kasman Lassa, melakukan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa  (BPD) dan Pergantian Antar Waktu () enam kecamatan, sepuluh desa, Kamis  23 Juni 2022.

Pelantikan yang dilaksanakan di Desa Lero Kecamatan Sindue tersebut, turut dihadiri Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD) setempat, Sekretaris Dinas PMD, Camat Sindue dan Camat Pinembani.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, Peresmian dan Pengesahan keanggotaan BPD dan , merupakan wujud dari adanya sebuah demokrasi pada tingkat desa.

“Karena anggota BPD merupakan wakil dari masyarakat yang dipilih sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dan Kepala Desa juga berfungsi menetapkan peraturan desa, serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA  Permudah Layanan HKI, Kemenkumham Sulteng Buka Layanan Disejumlah Pusat Keramaian Palu

Olehnya Bupati meminta kepada BPD dan Kepala Desa, agar mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat, dalam proses pemerintahan serta pembangunan.

Dimana hal tersebut, diamanatkan menjadi ujung tombak, untuk pembangunan dan memajukan desanya di segala bidang khususnya untuk mewujudkan kegiatan ekonomi kerakyatan.

Diakhir sambutannya Bupati berharap, kepada anggota BPD dan yang baru saja dilantik, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengawasan proses penyelenggaran pemerintahan desa dan kepada para Kepala Desa serta lembaga desa lainnya, untuk dapat menciptakan suasana yang nyaman dan aman,  dengan selalu menjaga keharmonisan dan sinergitas, sehingga menjadi pondasi bagi keberhasilan pembangunan Donggala yang kita cintai.

BACA JUGA  Pemprov Fasilitasi Biaya Pemulangan Korban TPPO

Adapun enam kecamatan tersebut ialah Sojol Utara, Dampelas, Balaesang, Sindue, Sirenja, Sojol dan sepuluh desa tersebut ialah Ogoamas II, Pani’i, Karya Mukti, Malino, Sipure, , Lero, Toaya, Ujumbou dan Balukang.(*)