, Palu- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) , Mohamad Nadir, mengungkapkan desa harus mampu mengelola anggaran yang nilainya cukup besar, salah satunya DD (dana desa).

“Para Kepala Desa (kades) dan perangkatnya harus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar dapat mengembangkan ide-ide yang lebih inovatif untuk mendukung Sulawesi Tengah sebagai provinsi penyanggah Ibu Kota Nusantara,” ucap Nadir.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa di Palu, Selasa 2 Agustus 2022. Nadir didampingi Sekretaris Dinas PMD Bambang SP Suwandi, dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Zendi Aldi Budiawan.

Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan, pengetahuan, pemahaman dan sinergi para Kades yang mengelola serta bertanggungjawab terhadap pengelolaan administrasi keuangan desa.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah mencanangkan Program Smart Village (Desa Pintar) yang didukung Pemerintah Pusat. Smart Village bertujuan mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan .

BACA JUGA  Pemerintah Kota Palu Salurkan Paket Bantuan kepada 147 Petugas Kebersihan

“Sehingga kita harapkan dapat menjadi nilai tambah bagi aparatur pemerintahan desa dengan komitmen dan konsisten dalam meningkatkan kualitas pengembangan diri serta berinovasi,” ujar Nadir.
 
Adapun kegiatan diikuti sebanyak 18 orang merupakan kepala urusan umum desa dan atau operator desa yang berasal dari dan Donggala. Sebelumnya, Kepala Dinas PMD , Mohamad Nadir, mengharapkan Dana Desa (DD) mampu mendukung kegiatan ketahanan masyarakat desa.

“Penggunaan dana desa untuk ketahanan perlu dipastikan berjalan efektif.  Jadikanlah desa sebagai lumbung maka kemandirian pangan desa dapat tercapai,” ucap Nadir saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis Bagi Penyuluh/Staf Lapangan Kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) di Aula Kantor Dinas Pangan dan , Kamis 28 Juli 2022.

BACA JUGA  Pemprov: Masih Banyak Koperasi Bermasalah

Nadir mengatakan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat desa memiliki kebutuhan pangan secara mandiri. (*)