Jabat Ketua DPRD, Armin : Tidak Ada Lagi Kubu-kubuan
Madika, Palu – Usai menjabat posisi Ketua DPRD Kota Palu, Armin S,T menegaskan tidak ada lagi kubu-kubuan di lembaga perwakilan rakyat ini.
Ditegaskan permasalahan tersebut menjadi hal yang akan dibenahi dalam kelembagaan DPRD. Armin juga meminta kepada seluruh anggota dan unsur pimpinan untuk solid dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Kubu-kubuan waktu pemilihan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) kemarin sudah tidak ada. Jadi ini yang akan saya benahi terlebih dahulu,”kata Armin, di Konfirmasi usai pengambilan sumpah jabatan, Selasa (23/08/20220) di ruang kerjanya.
Komunikasi secara intens dengan seluruh anggota, diakui Armin menjadi hal penting agar terwujudnya keputusan yang kolektif.
“Saya tidak mau ada kecemburuan ditingkatan anggota. Solusinya komunikasi intens yang akan saya lakukan, jadi tidak ada yang merasa istimewa. Semuanya sama, sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat,”tandasnya.
Sebelum menjabat Ketua DPRD, proses pengambilan sumpah jabatan Armin dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Palu, Dr. Johanis Hebamony. Pelantikan ini didasari oleh surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 171.2/297/ro.Pem.Otdag.St/2022 tentang peresmian pengangkatan Armin S.T. sebagai pengganti ketua DPRD Kota Palu masa bakti 2019-2024.(Sob)
Tinggalkan Balasan