Madika, – Usai menjabat posisi Ketua Kota , Armin S,T menegaskan tidak ada lagi kubu-kubuan di lembaga perwakilan rakyat ini.

Ditegaskan permasalahan tersebut menjadi hal yang akan dibenahi dalam kelembagaan . Armin juga meminta kepada seluruh anggota dan unsur pimpinan untuk solid dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kubu-kubuan waktu pemilihan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) kemarin sudah tidak ada. Jadi ini yang akan saya benahi terlebih dahulu,”kata Armin, di Konfirmasi usai pengambilan sumpah jabatan, Selasa (23/08/20220) di ruang kerjanya.

Komunikasi secara intens dengan seluruh anggota, diakui Armin menjadi hal penting agar terwujudnya keputusan yang kolektif.

“Saya tidak mau ada kecemburuan ditingkatan anggota. Solusinya komunikasi intens yang akan saya lakukan, jadi tidak ada yang merasa istimewa. Semuanya sama, sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat,”tandasnya.

BACA JUGA  Polsek Bungku Selatan Bagikan Bantuan Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Sebelum menjabat Ketua , proses pengambilan sumpah jabatan Armin dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA , Dr. Johanis Hebamony. ini didasari oleh surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 171.2/297/ro.Pem.Otdag.St/2022 tentang peresmian pengangkatan . sebagai pengganti masa bakti 2019-.(Sob)