Madika, Sigi- Satu warga Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi berinisial J (54th) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Dolo gara-gara judi online kupon putih.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (28/08/2022) berdasarkan informasi masyarakat.

“Pihak unit reskrim polsek dolo berhasil mengamankan satu orang terkait dengan kasus kupon putih yakni Lk. J (54th) warga desa langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten, Sigi.” Kata Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Senin (29/08/20220.

Dari penangkapan, diamankan uang tunai sebesar Rp.395 ribu, beserta dengan satu buah handphone milik pelaku.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Dolo guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus. (*/Sob)

BACA JUGA  Bagikan Sembako Di Wilayah Terpencil, Offroad Berbagi Akan Jadi Agenda Tahunan