, – Penyaluran dana stimulan, atau dana bantuan rehabilitasi rumah yang rusak akibat gempa bumi dan tsunami pada tahun 2018 silam, di sudah mencapai seratus persen.

Kepala Badan Penangulangan Daerah , Akris Fatah menuturkan, penyaluran dana stimulan di Donggala, baik dari rekening kas umum daerah maupun yang sebelumnya di rekening kas BPBD Donggala, penyalurannya sejak 31 desember 2021 sudah mencapai seratus persen.

“Total penerima manfaat bantuan rehabilitasi rumah yang rusak akibat bencana gempa dan tsunami pada 2018 lalu yaitu sebanyak 24.017 Kepala Keluarga, dengan jumlah anggaran sebesar 493 miliar lebih,”jelasnya, Jumat 25 Maret 2022.

BACA JUGA  Empat Agenda Dijadwalkan Dibahas DPRD Kota Palu pada Masa Persidangan Caturwulan II

Lanjutnya, adapun masyarakat yang belum mencairkan dana sebanyak 50 Kepala Keluarga, namun dana tersebut sudah masuk di rekening mereka, hanya saja karena masih dalam proses pembangunan, maka pencairannya dilakukan secara bertahap.

“Untuk rumah yang rusak berat mendapat bantuan sebesar 50 juta rupiah, dengan pencairan melalui dua tahap, tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua sebesar 60 persen, inilah yang masih berproses sampai saat ini,”jelasnya.

Selebihnya, kata dia, kendala penerima manfaat belum bisa mencairkan, karena proses perbaikan rumah yang menggunakan anggaran tahap pertama belum memenuhi bobot yang ditetapkan untuk melakukan pencairan tahap dua.

BACA JUGA  Berikut Tanda-tanda Orang Kesepaian

“Kami berharap agar penerima bantuan rehabilitasi rumah di Kabupaten Donggala segera menyelesaikan pengerjaan rumahnya, sehingga pencairan tahap dua bisa segera dilakukan,”tuturnya.(*)