F-PKS Sulteng Soroti Alasan Perubahan APBD Hingga Naiknya BBM
Madika, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura melalui Plt Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah telah menyampaikan pidato pengantar Rancangan APBD Perubahan tahun 2022, dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Tengah, Senin 5 September 2022.
Atas pidato pengantar RAPBD 2022 itu, delapan fraksi menyampaikan pandangan umumnya terkait RAPBD tersebut. Salah satunya padangan umum Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah.
Dalam pandangan umum Fraksi PKS Sulawesi Tengah (F-PKS), yang dibacakan Sekretaris Fraksi PKS, HM Tahir H Siri, mengapresiasi pemerintah Sulawesi Tengah karena tepat waktu menyampaikan RAPDB tahun 2022.
Meskipun memberikan apresisiasi, F-PKS juga menyampaikan sejumlah catatan, kritikan dan pertanyaan kepada pemerintah, apalagi baru saja presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar, pertalite dan pertamax.
Tahir mengungkapkan, UU No.23 tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 316, dinyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan jika beberapa hal, yakni perkembangan yang tidak sesuai dengan asum KUA (Kebijakan Umum APBD), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, serta keadaan darurat.
“Dari kondisi ini, F-PKS Sulawesi Tengah berharap agar dalam pembahasan ditingkat Pansus nantinya, dapat diuraikan secara detil hal-hal yang menyebabkan terjadinya perubahan APBD tersebut,” tegas Tahir.
Dalam pandangan umum itu juga, F-PKS meminta penjelasan dari gubernur soal beban anggaran terkait dengan pengalokasian gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
F-PKS juga meminya penjelasan lebih detil terkait kenaikan pajak daerah hingga 12 persen, namun disisi lain terjadi penurunan pandapatan disektor retribusi daerah hingga 16 persen,
“Penurunan retribusi, apakah memberikan indikasi semakin membaiknya pelayanan, serta dipangkasnya beberapa jalur birokrasi yang memberatkan masyarakat, ataukah penurunan itu terjadi karena tidak optimalnya pemerintah dalam mengelola potensi-potensi yang dapat dijadikan pos penerimaan retribusi. Mohon penjelasan,” kata Tahir.
F-PKS Sulawesi Tengah juga mengusulkan tambahan anggaran untuk program pengentasan kemiskinan berbasis perempuan, serta program pembangunan ketahanan keluarga.
Lanjut anggota dewan dari Dapil Donggala-Sigi itu, sejak Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB, pemerintah pusat menaikan harga BBM. Secara tegas, sejak awal PKS menyatakan penolakannnya.
Dibalik keputusan naiknya harga BBM yang oleh pemerintah disebut “penyesuaian harga”, harusnya ada upaya antisipatisi yang dilakukan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah.
Naiknya BBM sudah pasti memberikan dampak secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat. rantai ekonomi akan banyak terpengaruh, juga pasti akan mendatangkan gejolak baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
“Melalui pandangan umum ini, F-PKS Sulawesi Tengah memintah gubernur berserta jajarannya serta seluruh pemangku kepentingan, dapat melakukan upaya-upaya antisipatif dibalik keputusan naiknya BBM,” tegas Tahir.
F-PKS juga mengingatkan Pemerintah Sulawesi Tengah untuk menyiapkan skenario terkait akan bertambahnya jumlah penduduk miskin akibat naiknya harga BBM.(*)
Tinggalkan Balasan