DPRD Sulteng Berbagi Pengalaman dengan DPRD Sulbar
Madika, Palu – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyambangi kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis 3 November 2022.
DPRD Sulbar saat ini tengah menyusun revisi Tatib DPRD Sulbar. Karena itu, kunjungan ke Sulteng dalam rangka memperkaya referensi penyusunan revisi Tatib tersebut.
Ketua Komisi 4 DPRD Sulteng, Dr Alimuddin Paada menerima kunjungan Pansus Revisi Tatib DPRD Sulbar, yang dipimpin Ketua Pansus, Syahrir Hamdani.
Di hadapan legislator Sulteng, Syahrir Hamdani bersama anggota pansus lainnya, menyampaikan sejumlah persoalan yang ingin diakomodir dalam revisi Tatib, diantaranya keabsahaan rapat melalui aplikasi zoom meeting, roling anggota komisi, larangan merokok di ruang rapat, perjalanan dinas dan lainnya.
Mendapatkan sejumlah pertanyaan itu, Alimuddin Paada menjelaskan, DPRD Sulteng sendiri sempat memanfaatkan aplikasi zoom meeting dalam membahas berbagai hal, bahkan mengambil keputusan.
“Awalnya memang mendapat pertanyaan soal legal standing penggunaan zoom meeting. Karena itu, DPRD Sulteng kemudian merevisi Tatibnya, dimana zoom meeting diakomodir dalam tatib, dengan catatan penggunaannya harus ada putusan pimpinan DPRD,” jelas Alimuddin.
Sedangkan roling anggota komisi, DPRD Sulteng menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi. Jadi tidak mesti menunggu dua tahun setengah baru melakukan roling.
“Soal perpindahan anggota komisi, semua diserahkan kepada fraksinya. Tidak harus menunggu dua tahun setengah,” tuturnya.
Ketua Komisi 3 DPRD Sulteng, Sonny Tandra yang hadir juga salam pertemuan itu menambahkan terkait kebiasaan merokok di ruang sidang.
Larangan itu diatur dalam kode etik. Tapi untuk Sulteng sendiri sudah punya peraturan mengenai tempat-tempat yang dilarang merokok, selain rumah sakit, kantor dinas, kantor gubernur, di kantor DPRD juga dilarang itu.
“Intinya, dalam menyusun Tatib jangan sampai mempersulit anggota dewan itu sendiri,” ungkapnya.
Selain Alimuddin Paada, anggota dewan yang hadir menerima kunjungan Pansus DPRD Sulbar yakni Wakil Ketua 3 DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, Sekretaris Komisi 3, Zainal Abidin Ishak, dan anggota Komisi 1, Ridwan Yalidjama.
Selain menerima penjelasan dari anggota dewan, Pansus Revisi Tatib DPRD Sulbar, juga banyak menerima masukan dari tenaga ahli DPRD Sulteng.(*)
Tinggalkan Balasan