Madika, Palu – Komisi 3 DPRD , Selasa 8 November 2022 memanggil seluruh mitra kerjanya, khususnya yang bersentuhan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) .

Rapat dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD , . Meskipun belum masuk dalam tahap pembahasan ditingkat Pansus, Komisi 3 ingin mendapatkan informasi detail terkait penyusunan Raperda RTRW.

Pada desain Raperda RTRw ini, dibagi dalam beberapa klaster, seperti klaster industri, kawasan nasional, dan klaster perkebunan.

Pada klaster , menyoroti desain Raperda RTRW karena mengeluarkan Kabupaten Poso dari sektor . Pasalnya, Kabupaten Poso mempunyai megalitikum di wilayah Tampolore.

BACA JUGA  Cegah Covid-19, DPRD Harus Mencontohkan

“Saya lihat klaster pariwisata ini semuanya adalah wisata Bahari. Situs megalitikum tidak masuk dalam klaster pariwisata,” tanya Sonny Tandra.

Karena itu, Sonny Tandra berharap situs mengalitikum ini dimasukkan dalam klaster pariwisata dalam rancangan RTRW, agar kedepan perhatian pemerintah lebih baik lagi, khususnya menata kawasan megalit tersebut.(*)