Legislator Minta Pemda Alokasikan Anggaran Pengentasan Kemiskinan
Madika, Palu – Tiga Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yakni I Nyoman Slamet, Elisa Bunga Allo, dan Suryanto menghadiri Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di Ruang Rapat Nagana Lantai 2 Kantor Bappeda Sulteng, Rabu 9 November 2022.
Rapat yang mengusung tema Sinkronisasi Kebijakan dan Program untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah itu dibuka oleh Wakil Gubernur Ma'mun Amir dan dihadiri oleh para Wakil Bupati dan Wakil Walikota di Sulteng.
I Nyoman Slamet pada kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan rapat TKPKD merupakan kegiatan nasional amanat dari peraturan Kemendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelerasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya TKPKD.
Sekretaris Komisi IV itu mengatakan, pengentasan kemiskinan merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar dan Pancasila yakni agar negara melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, melaksanakan keadilan sosial dan memelihara fakir miskin.
Olehnya Anggota DPRD Fraksi PDIP itu berharap pengentasan kemiskinan harus menjadi program bersama antara DPRD dan pemerintah daerah (pemda).
Menurutnya, pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya memberi bantuan, tapi juga harus berupaya membuat program agar berkurang.
Dalam hal ini kata dia, pemda harus mengalokasikan anggaran untuk program pengentasan kemiskinan di wilayahnya masing-masing.
“Saya sendiri sebagai wakil rakyat kurang setuju jika bantuan itu dalam bentuk bantuan tunai, bantuan yang diberikan seharusnya dapat membuka peluang lapangan pekerjaan seperti bantuan usaha dan bantuan UMKM, karena bantuan tunai dalam bentuk uang akan habis begitu saja,” ujarnya.
Selanjutnya dia juga menyampaikan, dari kemiskinan akan timbul berbagai masalah yakni masalah sosial, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.(*)
Tinggalkan Balasan