Madika, – Warga , Kecamatan Ulujadi Kota kembali mengeluhkan debu dari perusahan di wilayah mereka. Keluhan itu disampaikan warga saat bertemu salah satu anggota Kota , , Senin 19 Desember.

Menurut , keluhan debu itu diakibatkan perusahan yang tidak lagi melakukan penyiraman di sekitar area mereka beroperasi. Sehingga banyak warga yang kembali terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Warga disana (Buluri,red) kembali mengeluhkan debu dari galian C, karena perusahan tidak lagi melakukan kewajibannya untuk menyiram di sekitar area tambang. Sementara fasilitas publik seperti layanan Kesehatan minim,”Kata Muslimum, Selasa (20/12/2022).

Selain permasalahan debu, Politisi Nasdem ini juga menjelaskan warga meminta agar ada zonasi terkait lalulintas kapal tongkang. Sebab warga yang bekerja sebagai nelaya sering kali harus keluar jauh dari area pesisir untuk mendapatkan hasil tangkapan maksimal. Sementara peralatan yang dimiliki para nelayan sangatlah terbatas.

“Soal tangkap nelayan. Mereka juga mengeluhkan masalah itu. Karena ketika perusahan beroperasi, banyak karang yang tertutup material tambang. Jadi mereka harus keluar jauh untuk dapat hasil banyak. Jadi memang perlu diatur masalah ini,”lanjut Kimun sapaan akrabnya.

BACA JUGA  Posko Sahur Gratis, Kebiasaan Berbagi Berkah ala Himpunan Pemuda Alkhairaat Palu

Masalah berlarut ini menurutnya perlu segera ditindaklanjuti, mengingat ada banyak warga yang kini hidup di area tambang galian C. Ia menyarankan agar kota segera membentuk forum CSR dengan melibatkan para pihak terkait seperti tokoh masyarakat, tokoh adat dan akademisi.

Pembentukan forum CSR disebutnya bukan bertujuan membatasi kinerja Lembaga Pembedayaan Masyaarakat (LPM) selaku pengelola anggaran CSR, namun untuk lebih memastikan tidak terjadinya tumpang tindih program yang dilakukan dengan LMP.

”Tambang galian C memang memberi kontribusi untuk PAD (pendapatan asli daerah,red) tapi juga harus diatur seperti apa kontribusi perusahan bagi warga. Khususnya menyangkut faslitas publik, jadi memang harus segera dibentuk forum CSR supaya tidak ada lagi tumpang tindih program antara LMP dengan Kelurahan,”pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Asisten II Pemkot Palu Lepas 612 Calon Jamaah Haji