, - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) memiliki program buku koleksi pinjam pakai (bulk loan system). Melalui program tersebut, masyarakat atas nama instansi atau organisasi bisa meminjam buku koleksi Dispusaka dalam jangka waktu berbulan-bulan.

“Bulk loan system dilakukan dengan peminjaman skala besar. Sistem peminjaman merupakan suatu hal yang sangat penting karena mengingat kegiatan utama di perpustakaan adalah sirkulasi,” ucap Kepala Dispusaka melalui Kepala Seksi Layanan dan Kerjasama Perpustakaan, Yernis M. Bohoh.

Dipastiskan, lewat program bulk loan system siapa saja bisa mengajukan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan baik atas nama instansi atau organisasi dengan syarat mengelola perpustakaan atau melakukan kegiatan – kegiatan literasi yang berada dalam suatu wilayah tertentu.

BACA JUGA  Nestapa Penyintas Bencana Palu, Terkatung-katung Akibat Dokumen Kepemilikan Lahan

“Tentunya Efektivitas bulk loan system menjadi salah satu unsur utama yang harus diperhatikan sebagai tolok ukur hadirnya perpustakaan di tengah masyarakat dalam mendukung program provinsi yaitu ‘Gerak Cepat Menuju Lebih Sejahtera dan Lebih Maju',” tutur Yernis.

Bulk loan system diharapkan betul-betul dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai sumber infomasi dan pengetahuan kepada pemustaka. Khusus bagi pihak , manfaat utama yang akan dirasakan bahan koleksi perpustakaan menjadi lebih banyak dan bervariatif sehingga kebutuhan koleksi pemustaka dapat terpenuhi dengan tujuan minat baca lebih meningkat.

Diketahui, Dispusaka juga menyelenggarakan berbagai jenis layanan perpustakaan kepada seluruh masyarakat. Layanan perpustakaan dimaksud merupakan suatu kegiatan penyediaan bahan pustaka secara tepat, akurat, dan cepat dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi pemakai.

BACA JUGA  Distyawati Harapkan Kendala Program ITSA dan TTE Teratasi

Fungsi layanan perpustakaan yaitu memberikan informasi baik untuk kebutuhan penelitian, rekreasi, dan pengembangan dengan kata lain mempertemukan pembaca dengan bahan pustakaan yang diminati. (*)