, Palu – Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa () melalui Lembaga Saksi Pemenangan (LSP) Nasional, menggelar rapat vitual secara nasional, Sabtu 4 Februari 2023 sore.


Dalam rapat itu, terdapat beberapa catatan penting yang menjadi garis besar yang disampaikan dalam rapat koordinasi LSP Nasional, yang diikuti koordinator LSP DPW, dan DPC seluruh Indonesia.


Rapat yang dimpimpin oleh Direktur Eksekutif LSP Nasional , Chusnunia Chalim, secara rinci menjelaskan terkait dengan fungsi keberadaan LSP di .

Dikesempatan itu, Chusnunia Chalim menyampaikan, LSPN akan melatih saksi, dan seluruh jajaran pengurus tingkat provinsi dan /kota harus melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang akan diberikan LSPN.
Para saksi yang di tempat di TPS nantinya akan diberikan aplikasi, agar bisa langsung melakukan pelaporan langsung ke LPSN.

BACA JUGA  Dispusaka Sulteng Laksanakan Workshop GNSTA


“Kita harus memastikan saksi kita terus mendapatkan haknya, seperti C1. Dan melaporkan langsung lewat aplikasi,” kata Chusnunia.


Kemudian, saksi-saksi di TPS memiliki syarat khusus. Harus berumur di bawah 40 tahun, dan membawa keluarga untuk memilih PPB, serta memiliki handphone android, karena saksi TPS berbasis digital.


Terkait dengan Kepemiluan, Chusnunia juga menjabarkan terkait dengan celah-celah terjadinya pelanggaran Pemilu, dan menginstruksikan untuk segera merekrut saksi-saksi melalui relawan untuk dilaporkan ke pusat.

Khusus anggota DPR semua tingkat, mempunyai kewajiban untuk membayar iuran saksi, dan diminta untuk segera menyelsesaikan iuran dana saksi. Karena dana tersebut juga akan digunakan untuk operasional termasuk daerah yang blum memiliki kursi.

BACA JUGA  Alimuddin Paada Kurban Empat Ekor Sapi


Kemudian, dia menekankan, kontribusi itu merupakan kewajiban anggota DPR untuk membesarkan partai.


Koordinator Aplikasi pelaporan saksi, Aspian menambahkan, aplikasi yang akan disiapkan nanti bisa mengimput berdasarkan satuan (banyak) ke dalam tamplet yang tersedia. Bisa juga dilihat capaian di tiap Dapil, bisa melihat data TPS, termasuk data pelanggaran yang terjadi di TPS. Hal itu dilakukan untuk menjaga suara partai.


“Hari H Pemilu bisa kita hadirkan hitungan cepat, kenapa ? Karena kita semakin cepat mengambil langkah-langkah-langkah pengamanan atau langkah-langkah lainnya untuk memastikan kemenangan,” terangnya.


Dikesempatan itu juga, salah satu anggota LSPN, Khoiriah mengimbau kepada saksi-saksi di TPS untuk mampu memastikan tidak ada mobilisasi masa dari TPS satu ke TPS yang lain, atau yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

BACA JUGA  Pusat Gempa di Donggala sama Dengan Tahun 1968


“Inilah tugas saksi kita di TPS, dan saksi kita harus cakap. Harus mengambil dokumentasi jika terjadi pelanggaran,” tandasnya.


Terkait dengan hal itu, Koordinator LSP DPC , Moh. Yamin mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan oleh DPP sangat positif untuk partai, karena dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari pemilu-pemilu sebelumnya.
Yamin mengaku akan terus mengikuti perkembangan dalam rangka persiapan pembentukan saksi-saksi TPS tersebut, dan selalu siap menjalankan instruksi dari LSPN. (*)