Madika, Palu – Pasca Penangkapan lima jaringan kelompok Jemaah Islamiyah, di Wilayah Palu Dan Sigi, Pada 16 Maret Lalu .

Densus 88 kembali melakukan penggeledahan di sejumlah Yayasan Di Sigi Dan , yang di duga milik .

Penggeledahan dilakukan, Selasa (28/3/2023) siang, merupakan pengembangan dari hasil lima terduga teroris yang ditangkap sebelumnya.

Yayasan tersebut diduga menjadi sumber pencarian dana untuk segala aktivitas kelompok Jemaah Islamiyah, berupa Aksi Teror dan militer.

Ketua RT 21 Tinggede yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa tersebut mayoritas memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luar dan tidak melaporkan diri.

“Mereka itu punya KTP Luar, dan pihak kami selaku RT juga tidak tahu sejak pakan mereka tinggal disini. Karena tidak adanya laporan,”Tuturnya.

BACA JUGA  Wali Kota Palu Akan Hadirkan Layanan Bus Transportasi Umum

Sejumlah barang bukti diamankan dalam proses pengeledahan seperti buku kajian, laptop serta beberapa anak panah.

Penggeledahan juga dilakukan di Yayasan tempat berinisial R bekerja sebagai Guru .Dari ruang kantor yayasan Ini, Densus 88 Juga mengamankan sejumlah barang bukti .

Sebelumnya pada 16 maret, 88 anti teror berhasil menangkap lima orang terduga teroris di dan Sigi . (Qila)