Densus 88 Geledah Yayasan Diduga Milik Jemaah Islamiyah di Donggala dan Sigi
Madika, Palu – Pasca Penangkapan lima terduga teroris jaringan kelompok Jemaah Islamiyah, di Wilayah Palu Dan Sigi, Pada 16 Maret Lalu .
Densus 88 kembali melakukan penggeledahan di sejumlah Yayasan Di Sigi Dan Donggala, yang di duga milik Jemaah Islamiyah.
Penggeledahan dilakukan, Selasa (28/3/2023) siang, merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan lima terduga teroris yang ditangkap sebelumnya.
Yayasan tersebut diduga menjadi sumber pencarian dana untuk segala aktivitas kelompok Jemaah Islamiyah, berupa Aksi Teror dan pelatihan militer.
Ketua RT 21 Tinggede yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa terduga teroris tersebut mayoritas memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luar dan tidak melaporkan diri.
“Mereka itu punya KTP Luar, dan pihak kami selaku RT juga tidak tahu sejak pakan mereka tinggal disini. Karena tidak adanya laporan,”Tuturnya.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam proses pengeledahan seperti buku kajian, laptop serta beberapa anak panah.
Penggeledahan juga dilakukan di Yayasan tempat terduga teroris berinisial R bekerja sebagai Guru .Dari ruang kantor sekolah yayasan Ini, Densus 88 Juga mengamankan sejumlah barang bukti .
Sebelumnya pada 16 maret, Densus 88 anti teror berhasil menangkap lima orang terduga teroris di Palu dan Sigi . (Qila)
Tinggalkan Balasan