Madika, Sigi – Bupati Sigi secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi tahun 2022 ke DPRD melalui Paripurna, Jumat (31/3/2023).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Rahmat Saleh didampingi Wakil Ketua II Endang Herdianti, sementara dalam penyampaian LKPJ diwakil Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi.

Dalam penjelasannya, Wabup menyampaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp 59.252.864.923 dan setelah perubahan Rp 71.382.753.718.

Sementara belanja sebelum perubahan Rp 1.198.526.905.537 dan setelah perubahan Rp 1.324.907.266.043.

LKPJ 2022 juga menggambarkan capaian pelaksanaan program kegiatan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja dan capaian kinerja pada OPD.

BACA JUGA  DPRD Sigi Sepakati Rencana Awal RPJMD

“Urusan pendukung pemerintahan sesuai dengan target dalam dokumen anggaran dan masalah yang dihadapi serta solusi pemecahannya dan termuat juga kebijakan strategis yang ditetapkan serta terdapat tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya,” ungkap Wabup Sigi Samuel.

Adapun organisasi perangkat daerah yang melaksanakan tugas pembantuan yaitu Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

“Dapat dirumuskan rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dimasa yang akan datang. Segala kekurangan dan kendala yang ada dapat dijadikan sebagai dorongan semangat yang tinggi untuk diselesaikan secara arif dan bijaksana,” pungkasnya. (*)