Madika, Palu – Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Sulawesi Tengah () akan melakukan seruan atas hak-hak buruh yang belum terpenuhi melalui aksi konvoi peringati hari buruh 2023.

“Seruan itu yakni menghapus Undang-undang , menolak undang-undang cipta kerja, outsourcing dan menolak kontrak kerja seumur hidup,”kata ketua Lukius Todama pada konferensi pers di Sekretariat Bersama (Sekber ) di Jalan Ahmad Yani, , Sabtu (29/4/2023).

Dalam aksi itu, pihaknya juga akan mendesak agar segera disahkan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU- PPRT), sebab pekerja rumah tangga masih banyak diperlakukan semena-mena dan haknya tidak sesuai dengan undang-undang berlaku.

“Kami di siap memberikan jaminan keselamatan kepada pekerja buruh lewat advokasi,”ucapnya.

Hal terpenting dari seruan itu, ucap dia, bisa didengar dan dijawab kesengsaraan -kesengsaran buruh makin memprihatinkan.

BACA JUGA  Polisi Temukan 3 Pengemudi Bus positif Gunakan Amphetamin Saat Operasi Ketupat Tinombala

“Olehnya kami minta perhatian terhadap pekerja buruh tolong diperhatikan,”pungkasnya.

Diperkirakan ada ratusan orang dari organisas dan AJI Palu yang akan mengikuti konvoi dan orasi dengan rute telah ditentukan dengan mengambil garis star/finish kantor FSPNI Jalan Watukanjai .

Penulis : Qila