12 Alasan Dokter di Sulteng Tolak RUU Kesehatan
Madika, Palu – Ratusan Dokter di Provinsi Sulawesi Tengah yang tergabung dalam lima organisasi perofesi, menggelar aksi damai penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Dalam aksi damai yang digelar di halam kantor Wali Kota Palu pada, Senin (8/5/2023). Ada 12 poin yang mendasari para dokter di Sulteng menolak RUU Kesehatan.
Berikut 12 alasan para dokter di Sulteng menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.
– Penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, tanpa partisipasi masyarakat sipil dan organisasi profesi.
– RUU Omnibus Low Kesehatan mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral yang tinggi.
– RUU Omnibus Law Kesehatan mengabaikan Hak masyarakat atas fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, bermutu dan manusiawi.
– RUU Omnibus Law Kesehatan berpihak pada investor dengan mengabaikan hak-hak masyarakat, hak hak tenaga medie den tenaga kesehatan akan perlindungan hukum dan keselamatan pasien.
– RUU Omnibus Low Kesehatan mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing yang berpotenal mengancam keselamatan pasien.
– Pendidikan kedokteran untuk menciptakan tenaga kesehatan murah bagi industri kesehatan sejalan dengan masifnya investasi.
– Sentrallame kewenangan menten kesehatan yaitu kebijakan ditarik ke kementrian kesehatan tanpa melibatkan masyarakat, organisaal profesi mencederal semangat reformasi.
Tinggalkan Balasan