Gara-gara Cekcok Dengan Istri, Residivis Asal Marawola ini Tega Menebas Pengguna Jalan
Madika, Sigi – Seorang pria asal Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, diamankan oleh polisi setelah menganiaya dan melukai seorang pengguna jalan, Senin (15/5/2023).
Peristiwa tersebut menjadi viral setelah beredar video di media sosial WhatsApp grup yang menunjukkan pria tersebut berada di atas atap rumah warga dengan memegang parang.
Kasihumas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WITA.
Pelaku yang berinisial L (33) yang merupakan residivis sedang cekcok dengan istrinya. Dalam keadaan emosi, L keluar rumah sambil membawa parang.
“Pelaku ini belum lama keluar dari penjara atas kasus pencurian atau Residivis,” ujar AKP Ferry.
Akibatnya, seorang warga bernama Riswanto menjadi korban dalam insiden tersebut, dan mengalami luka di telapak tangan.
Ia telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kemudian secara acak pelaku hadang pengendara motor yang tengah berboncengan, salah satu pengendara sempat menghindar tapi yang dibonceng sempat melompat dan menangkap parang yang diayunkan pelaku sehingga menderita luka yg cukup lebar di telapak tangannya,” uangkap Ferry.
Setelah melakukan tindakan kekerasan, pelaku L kemudian dikejar oleh warga sekitar. Dalam upaya untuk menghindari penangkapan, L naik ke atap rumah warga yang terbuat dari seng.
Namun, usaha pelaku untuk melarikan diri tidak berhasil karena ia terkepung oleh warga dan kehadiran polisi.
Meskipun polisi telah meminta L untuk turun, pelaku nekat melompat dari atap dan akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian yang sudah menunggu di bawah.
Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Redaksi
Tinggalkan Balasan