Begini Desain Masjid Raya Fastabiqul Khaerat Palu yang Dianggarkan Pemprov Sulteng
Madika, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan membangun masjid megah dengan menggunakan dana pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp286 miliar.
Masjid yang akan dibangun adalah Masjid Raya Fastabiqul Khaerat Palu, direncanakan akan dibangun dalam dua tahap anggaran dari APBD 2023 dan APBD 2024.
Sebelumnya, masjid yang berada di Jalan Masjid Raya Lolu Palu Timur mengubah namanya menjadi Masjid Agung Lolu, sementara Masjid Agung di Palu Barat juga mengubah namanya menjadi Masjid Raya Palu.
Sejarah pembangunan masjid ini mencakup beberapa periode. Pada tahun 1976, di era Gubernur AR Tambunan, gagasan untuk membangun masjid Agung ini muncul dengan dorongan dari Gubernur M. Yasin.
Lokasi pembangunan ditunjuk oleh seorang Guru Tua sebelum beliau meninggal pada tahun 1969. Pada tahun 2000, masjid Agung ini berdiri dengan megah di bawah kepemimpinan Gubernur HB Paliudju.
Namun, pada tahun 2018, masjid tersebut mengalami kerusakan akibat gempa bumi dengan skala richter 7,4.
Selama proses pembangunannya, masjid ini didanai melalui dana APBD dan swadaya masyarakat, seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Yayasan Masjid Raya Fastabiqul Khaerat, H. Helmy D. Yambas, SE.
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp386 miliar lebih untuk pembangunan masjid ini dalam dua tahap.
Pembangunan masjid ini diharapkan akan menjadi pusat peradaban Islam dan tempat ibadah bagi umat Muslim. Gubernur menyatakan,
“Bangun jiwanya, bangun badannya. Kita bekerja keras untuk mengoptimalkan seluruh potensi dan juga meningkatkan kehidupan spiritual dan keagamaan masyarakat. Sulawesi Tengah akan menjadi provinsi yang seimbang antara pembangunan daerah dan masyarakatnya,” ujar Gubernur, Rabu, (17/5/2023)
Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Daerah, Andi Rully Djanggola, menjelaskan bahwa bangunan masjid ini terdiri dari tiga lantai.
Lantai pertama terdiri dari lobby, ruang pengelola, ruang ketua yayasan, ruang imam, ruang tamu VIP (2 kamar), ruang serbaguna, ruang perpustakaan, ruang taman pengajian, ruang museum, ruang persiapan, ruang medis, dan ruang perlengkapan.
Lantai dua merupakan ruang solat untuk pria, sedangkan lantai tiga (void) merupakan ruang solat untuk wanita.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Rifki Anata Mustaqim, membenarkan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan Masjid Raya Fastabiqul Khaerat berasal dari pendapatan asli daerah.
Wali Kota Palu yang telah menjabat dua periode, Cudi, berharap, “Doakan agar pembangunan berjalan sesuai rencana, sehingga pada awal tahun 2025, kita dapat menggunakan Masjid Raya Fastabiqul Khaerat sebagai tempat ibadah dan pusat peradaban Islam di Sulawesi Tengah.”
Penulis : Redaksi
Tinggalkan Balasan