Jual Gas 3 Kg Diatas HET, 69 Tabung Disita dari 11 Pengecer
Madika, Palu – Tim Satgas Pengawasan Barang Bersubsidi Kota Palu yang dimonitori oleh Bagian Ekonomi Setda Kota Palu melakukan pemantauan di Kecamatan Palu Barat dan Palu Selatan berdasarkan laporan masyarakat.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Palu, Rahmat Mustafa, mengatakan bahwa pada Selasa, 13 Juni 2023, tim Satgas Kota Palu berhasil mengambil tindakan tegas dengan menyita 69 tabung gas LPG 3 Kg dari pengecer.
Pengecer tersebut menjual gas LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18 ribu. Tindakan tegas dilaksanakan saat tim turun ke lapangan.
Berikut adalah identitas pedagang yang melakukan penjualan gas LPG 3 Kg secara eceran di atas HET:
1. Sr, seorang pengecer di Jalan Tanjung Manimbaya dengan barang bukti berupa 1 buah tabung gas LPG 3 Kg.
Tinggalkan Balasan