Madika, Palu – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulteng dan jajarannya terus mengungkap kasus TPPO di wilayah .

Dalam periode 5 Juni hingga 18 Juni 2023, tercatat ada 18 laporan polisi terkait kasus TPPO dengan melibatkan 18 pelaku.

“Sebanyak 27 orang korban berhasil diselamatkan dari kasus TPPO ini, terdiri dari 22 perempuan dewasa dan 5 perempuan anak,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, , saat memberikan update tentang pengungkapan Satgas TPPO Ditreskrimum dan Polres jajaran di Polda Sulteng, Senin (19/6/2023).

Djoko juga menjelaskan bahwa dari 27 korban yang berhasil diselamatkan, 22 di antaranya adalah perempuan dewasa dan 5 lainnya adalah perempuan anak.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sulteng Ungkap 2 Kg Sabu di Pantai Barat Donggala

“Modus kasus yang termasuk dalam kategori TPPO yang sedang ditangani oleh Polda Sulteng dan jajarannya adalah kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 5 kasus, Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 9 kasus, dan sebanyak 4 kasus,” jelasnya.

Djoko juga menjelaskan bahwa Satgas TPPO yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO adalah Satgas TPPO Polda Sulteng sebanyak 7 kasus, Satgas TPPO 2 kasus, Satgas TPPO Polres Donggala 1 kasus, Satgas TPPO 1 kasus, Satgas TPPO Polres Bangkep 1 kasus, Satgas TPPO 1 kasus, Satgas TPPO Polres 1 kasus, TPPO 1 kasus, TPPO 1 kasus, TPPO Polres Parimo 1 kasus, dan TPPO Polres Sigi 1 kasus.

BACA JUGA  Satgas OMB Pastikan Keamanan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Dalam kesempatan ini, Djoko mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, sehingga mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang seharusnya.

Penulis : Qila