Madika, – Sebanyak 123 orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota , , Parigi Moutong, dan Provinsi Gorontalo telah menjadi korban penipuan arisan online.

Beberapa korban, yang tergabung dalam lebih dari 10 grup arisan, telah mengadukan dugaan tindak pidana arisan online ke Polda Sulawesi Tengah melalui media informasi dan transaksi elektronik pada Senin (19/6/2023).

Akibat penipuan investasi bodong dan arisan online ini, para korban mengaku kerugian yang dialami mencapai 1 Miliar Rupiah.

“Saya berharap pelaku penipuan segera ditangkap karena telah membuat kami merasa sangat terganggu,” ujar Deasy Marsya Fantriana, salah satu korban, di Mapolda .

Para pelapor melaporkan pemilik akun media Facebook bernama Dhea Andinusu Walewangko dan Arisol Ria (Pemilik Arisol ) yang diduga melakukan penipuan melalui arisan online.

Menurut Deasy, dia ingin mendapatkan pengembalian uangnya secara penuh, dan yang terpenting, dia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

BACA JUGA  Sulteng Jadi Pilot Project Penyusunan Arsitektur SPBE

Deasy adalah salah satu dari ratusan ibu yang bergabung dalam arisan online dengan setoran sebesar Rp 2.500.000 per bulan selama 16 bulan, dengan total Rp 40 Juta. Dia seharusnya menerima uang arisan pada tanggal 28 Juni 2023 sesuai kesepakatan.

Namun sayangnya, akun pemilik Arisol Palu tidak bisa diakses. Menurut Deasy, pemilik akun tersebut bahkan sudah melarikan diri dan tidak bisa ditemui di alamat tempat tinggalnya di Jalan Belimbing, Palu Barat.

Selain Deasy, masih ada ibu-ibu lainnya yang menjadi korban dengan jumlah arisan yang berbeda-beda. Mereka semua sepakat untuk membawa masalah dugaan penipuan ini ke ranah hukum.

Penulis : Qila

BACA JUGA  1.783 Personel Polda Sulteng Siap Amankan Tahap Kampanye Pemilu 2024