Dua Balita Berpotensi Stunting di Kota Palu Dapat Santunan dari Kejati Sulteng
Madika, Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Agus Salim, memberikan santunan kepada dua balita yang berpotensi mengalami stunting di Kota Palu.
Santunan tersebut berupa telur, susu balita, dan kado, merupakan bagian dari program Kakak Asuh BKKN yang bekerja sama dengan Kejati Sulteng dalam program “Semesta Mencegah Stunting”.
Bantuan berupa tiga rak telur dan susu diberikan kepada balita bernama AZ (16 bulan) dan HK (14 bulan) yang merupakan warga Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kajati Sulteng Agus Salim di kediaman balita AZ yang berlokasi sekitar Pantai Talise. Acara tersebut disaksikan oleh perwakilan BKKBN Sulteng, Puskesmas Singgani, serta jajaran Kejati dan Kejari.
Agus Salim berharap bahwa bantuan ini dapat menjadi pemicu bagi gerakan lain dari lembaga maupun instansi lainnya.
“Insya Allah, ini tidak berhenti sampai di sini. Kami akan melibatkan Kejari dan mendorong pemerintah untuk aktif dalam kegiatan pencegahan stunting,” ujar Agus.
Rencananya, bantuan tersebut akan diberikan kepada kedua balita selama enam bulan ke depan.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan