Madika, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) , Agus Salim, memberikan santunan kepada dua yang berpotensi mengalami stunting di Kota .

Santunan tersebut berupa telur, susu , dan kado, merupakan bagian dari program Kakak Asuh BKKN yang bekerja sama dengan dalam program “Semesta Mencegah Stunting”.

Bantuan berupa tiga rak telur dan susu diberikan kepada bernama AZ (16 bulan) dan HK (14 bulan) yang merupakan warga Kecamatan Timur, Kota Palu.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kajati Sulteng Agus Salim di kediaman balita AZ yang berlokasi sekitar . Acara tersebut disaksikan oleh perwakilan , Puskesmas Singgani, serta jajaran Kejati dan Kejari.

Agus Salim berharap bahwa bantuan ini dapat menjadi pemicu bagi gerakan lain dari lembaga maupun instansi lainnya.

BACA JUGA  Musrenbang RPJPD Diharapkan Mampu Melahirkan Kebijakan Pro Rakyat

“Insya Allah, ini tidak berhenti sampai di sini. Kami akan melibatkan Kejari dan mendorong pemerintah untuk aktif dalam kegiatan pencegahan stunting,” ujar Agus.

Rencananya, bantuan tersebut akan diberikan kepada kedua balita selama enam bulan ke depan.

Penulis : Qila