Fraksi DPRD Palu Soroti Penurunan PAD dan Pemborosan Belanja di APBD
Madika, Palu – Sejumlah fraksi di DPRD Kota Palu menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu. Sorotan tersebut disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 pada hari Rabu, 5 Juli 2023.
Meskipun pada tahun 2022, Pemerintah Kota Palu berhasil melampaui target PAD sebesar Rp. 297.245.708.755 (110%), namun pencapaian tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021.
“Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai Rp. 341.922.999.303, terjadi penurunan,” kata Joppi Alvi Kekung, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
Joppi melanjutkan bahwa Pemerintah Kota Palu harus memiliki program untuk menurunkan piutang daerah sebagaimana tercantum dalam neraca Pemkot Palu per 31 Desember 2022.
“Kami berharap Pemkot segera menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.
Rusman Ramli, juru bicara sekaligus Ketua Fraksi PKS, mengungkapkan permintaannya agar pemerintah mengoptimalkan sumber pendapatan yang ada.
“Fraksi PKS berharap agar Pemkot Palu mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan, terutama untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Palu,” kata Rusman.
Pemerintah Kota Palu juga diminta untuk meminimalisir pemborosan anggaran belanja dalam APBD.
“Kami berharap agar Pemerintah Kota Palu mampu secara kontinyu menerapkan prinsip manajemen berbasis kinerja sehingga pemborosan anggaran dapat diminimalisir,” ungkap Rezki Hardianti, juru bicara Fraksi Demokrat.
Fraksi Demokrat juga berharap agar pemerintah lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan, mengingat banyak potensi ekonomi daerah yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan PAD.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, Erman Lakwana, dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, dr. Renny Lamadjido.
Penulis : Sob
Tinggalkan Balasan