Diduga Lakukan Gratifikasi, Warga Segel Kantor Kelurahan dan Minta Lurah Diganti
Madika, Palu – Puluhan warga dari Aliansi Masyarakat Kelurahan Tondo menyegel Kantor Kelurahan Tondo sebagai protes atas dugaan gratifikasi oleh Lurah Tondo, Senin (14/8/2023).
Warga juga menuntut agar Lurah Tondo diberhetikan jabatannya, karena dianggap tidak netral dalam urusan agraria di Wilayah Kelurahan Tondo.
Mereka juga mengklaim bahwa Lurah Tondo menerima tanah seluas 3 hektar yang sebelumnya milik warga dan kini dikuasai oleh PT. Lembah Palu Nagaya.
Aksi ini melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat lainnya yang memblokir pintu masuk kantor Kelurahan Tondo.
Sebanyak 93 orang menandatangani berita acara penyegelan. Warga menuntut Lurah Tondo diberhentikan atau diganti.
Camat Mantikulore Ridwan Mustafa yang hadir menerima aspirasi masyarakat dan berjanji untuk mengajukan aspirasi warga kepada Wali Kota Palu.
“Setelah ini kami langsung menemui wali Kota untuk melanjutkan aspirasi masyarakat disini,” Ujarnya.
Terlihat Aksi tersebut juga dijaga oleh personel gabungan dari Polisi, Tentara, dan Satpol PP. Meski disegel, aktivitas pelayanan publik di kantor masih dilakukan di Kantor LPM.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan