Madika, – Puluhan warga dari Aliansi Masyarakat Kelurahan Tondo menyegel Kantor Kelurahan Tondo sebagai protes atas dugaan gratifikasi oleh , Senin (14/8/2023).

Warga juga menuntut agar diberhetikan jabatannya, karena dianggap tidak netral dalam urusan agraria di Wilayah Kelurahan Tondo.

Mereka juga mengklaim bahwa menerima tanah seluas 3 hektar yang sebelumnya milik warga dan kini dikuasai oleh PT. Lembah Nagaya.

Aksi ini melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat lainnya yang memblokir pintu masuk kantor Kelurahan Tondo.

Sebanyak 93 orang menandatangani berita acara penyegelan. Warga menuntut Lurah Tondo diberhentikan atau diganti.

Camat Mantikulore Ridwan Mustafa yang hadir menerima aspirasi masyarakat dan berjanji untuk mengajukan aspirasi warga kepada .

BACA JUGA  Berbagai Jenis Kain Dan Pakaian Tradisional Khas Sulteng Dipamerkan Di Museum Sulteng

“Setelah ini kami langsung menemui untuk melanjutkan aspirasi masyarakat disini,” Ujarnya.

Terlihat Aksi tersebut juga dijaga oleh personel gabungan dari , Tentara, dan . Meski disegel, aktivitas di kantor masih dilakukan di Kantor LPM.

Penulis : Qila