Pemkot Palu Diminta Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu melalui Komisi A, meminta Pemerintah Kota Palu untuk lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Hal itu dikemukakan Komisi A DPRD Palu saat membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Perubahan 2023, bersama Dinas Kesehatan, Rabu (30/8/2023).
“Ada banyak daerah yang bisa diambil contoh, salah satunya Kabupaten Bantaeng. Waktu saya berkujung kesana, pelayanan kesehatannya luar biasa. Setelah saya telusuri, ternyata tingkat kesejahteraan tenaga kesehatan mereka sangat terjamin,” ungkap Ketua Komisi A, Irsan Satria.
Menurutnya, pemenuhan fasilitas penunjang layanan kesehatan seperti pengadaan ambulance harusnya dibarangei dengan peningkatan kesejahteraan pelaksananya.
“Mereka tidak bergantung pada APBD, namun turut melibatkan pemerintah pusat. Nah, hal-hal seperti ini harus di contoh Dinas Kesehatan.” Tegasnya.
Selain persoalan insentif tenaga kesehatan, Komisi A juga menyotori lemahnya pemenuhan fasilitas penunjang di tingkatan Posyandu. Keluhan tersebut hampir diperoleh seluruh anggota Komisi A saat menggelar reses.
“Kalau bisa kader posyandu juga diperhatikan, karena saat reses dibeberapa titik. Keluhan ini selalu muncul, mulai dari masalah insentif sampai pemenuhan sarana dan prasarana penunjangnya,” kata Rusman Ramli.
Rusman juga mengkritisi kondisi kesehatan warga di sekitar area perusaha tambang dan galian C. Menurutnya, Dinas Kesehatan harus aktif memastikan apakah mereka yang bermukin di sekitar lokasi tersebut aman atau tidak.
Mulai dari kondisi air yang di konsumsi warga, hingga kelayakan udara. Sehingga nantinya tidak menjadi bom waktu bagi masyrakat.
“Kepastian ini harus selalu diberikan kepada masyarakat. Mungkin hari ini belum, tapi kedepannya jika dibiarkan bisa menjadi bom waktu,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Rochmat mengaku masukan yang disampaikan Komisi A akan menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti.
Penulsi : Redaksi
Tinggalkan Balasan