Madika, – Anggota DPPRD Provinsi (Sulteng) Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Hadi, telah mengucapkan sumpah/janji sebagai penanda dirinya kini menjabat sebagai anggota dewan. Dalam sumpahnya, Muhaimin mengucapkan akan memperjuangkan aspirasi rakyat Sulteng.

Muhaimin menduduki jabatan anggota menggantikan Suprapto Dg Situru yang mundur karena maju dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 lalu. Muhaimin berasal dari daerah pemilihan Poso, Tojo Una-una, dan Utara.

Pengambilan sumpah/janji Muhaimin dilaksanakan dalam rapat paripurna , Selasa 2 Maret 2021 di ruang sidang utama yang dipimpin Wakil ketua III, Muharram Nurdin.

BACA JUGA  Piutang Pajak Kota Palu Mencapai Rp. 88 Milyar

Muhaimin menempati komisi III DPRD Sulteng dari Partai Amanat Rakyat (kolaisi PAN dan Hanura).

“Bersumpah memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Muhaimin saat pengucapan sumpah. (win)