Madika, Palu – Anggota DPPRD (Sulteng) Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, , telah mengucapkan sumpah/janji sebagai penanda dirinya kini menjabat sebagai anggota dewan. Dalam sumpahnya, Muhaimin mengucapkan akan memperjuangkan aspirasi rakyat Sulteng.

Muhaimin menduduki jabatan anggota DPRD Sulteng menggantikan Suprapto Dg Situru yang mundur karena maju dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 lalu. Muhaimin berasal dari daerah pemilihan , , Morowali dan .

Pengambilan sumpah/janji Muhaimin dilaksanakan dalam rapat , Selasa 2 Maret 2021 di ruang utama DPRD Sulteng yang dipimpin Wakil ketua III, .

Muhaimin menempati komisi III DPRD Sulteng dari Fraksi Partai Amanat Rakyat (kolaisi dan ).

BACA JUGA  Pansus III DPRD Sulteng Kunjungi BPD Provinsi Bali

“Bersumpah memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Muhaimin saat pengucapan sumpah. (win)