Madika, Palu – Anggota DPPRD () Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Muhaimin Yunus Hadi, telah mengucapkan sumpah/janji sebagai penanda dirinya kini menjabat sebagai anggota dewan. Dalam sumpahnya, Muhaimin mengucapkan akan memperjuangkan aspirasi rakyat .

Muhaimin menduduki jabatan anggota DPRD menggantikan Suprapto Dg Situru yang mundur karena maju dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 lalu. Muhaimin berasal dari daerah pemilihan Kabupaten , Tojo Una-una, Morowali dan .

Pengambilan sumpah/janji Muhaimin dilaksanakan dalam rapat paripurna , Selasa 2 Maret 2021 di ruang sidang utama DPRD Sulteng yang dipimpin Wakil ketua III, .

Muhaimin menempati komisi III DPRD Sulteng dari Fraksi Partai Amanat Rakyat (kolaisi dan ).

BACA JUGA  Sri Atun: UMKM Penyelamat Negeri

“Bersumpah memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Muhaimin saat pengucapan sumpah. (win)