Muhaimin Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Madika, Palu – Anggota DPPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Muhaimin Yunus Hadi, telah mengucapkan sumpah/janji sebagai penanda dirinya kini menjabat sebagai anggota dewan. Dalam sumpahnya, Muhaimin mengucapkan akan memperjuangkan aspirasi rakyat Sulteng.
Muhaimin menduduki jabatan anggota DPRD Sulteng menggantikan Suprapto Dg Situru yang mundur karena maju dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 lalu. Muhaimin berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Poso, Tojo Una-una, Morowali dan Morowali Utara.
Pengambilan sumpah/janji Muhaimin dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng, Selasa 2 Maret 2021 di ruang sidang utama DPRD Sulteng yang dipimpin Wakil ketua III, Muharram Nurdin.
Muhaimin menempati komisi III DPRD Sulteng dari Fraksi Partai Amanat Rakyat (kolaisi PAN dan Hanura).
“Bersumpah memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Muhaimin saat pengucapan sumpah. (win)
Tinggalkan Balasan