Madika, Jakarta – secara resmi mengumumkan penutupan layanan mereka yakni Shop, pada Rabu (4/10/2023).

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari restrukturisasi strategis perusahaan untuk fokus pada aspek utama aplikasi .

TikTok Shop merupakan platform e-commerce yang sebelumnya menyediakan berbagai produk yang dipromosikan oleh para kreator TikTok.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di . Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop , efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar manajemen TikTok dalam situs web resminya. 

Pengguna TikTok Shop akan memiliki waktu hingga tanggal penutupan untuk menyelesaikan transaksi dan mengklaim pesanan mereka.

BACA JUGA  Sunuh Care Foundation Turut Meriahkan Haul Guru Tua dengan Berbagi Makanan dan Minuman Gratis

“Selanjutnya, platform ini tidak akan lagi menerima pesanan baru, dan semua akun pengguna akan dinonaktifkan secara permanen.” Lanjut pihak manajemen TikTok.

Pihak TikTok juga berencana memberi panduan kepada pengguna tentang cara menyelesaikan transaksi yang tertunda dan mengambil tindakan lanjutan.

Dengan penutupan TikTok Shop ini, TikTok akan berfokus pada pengembangan dan perbaikan pengalaman utama pengguna mereka, serta terus mendukung kreator konten yang berkontribusi pada keberhasilan platform ini.

Sebelumnya Presiden Republik , Joko Widodo menerbitkan Permendag 31 Tahun 2023 pada pekan lalu. Salah satu poinnya adalah melarang media berperan ganda sebagai e-commerce.

BACA JUGA  3 Platform ini Bisa Jadi Pengganti TikTok Shop untuk jualan 

Dilansir dari kompas.com, Menteri Koperasi dan (Menkop-) Teten Masduki memastikan pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Media tidak merugikan pedagang atau seller.

Menkop Teten menilai, dengan pemisahan itu, TikTok akan lebih berfokus kepada promosinya dan penjualannya bisa dilakukan melalui media lain seperti WhatsApp, toko online, atau platform lain sesuai kemauan seller.

“Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus enggak ada lagi shadow banned. Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page atau kemanapun yang seller mau,” tuturnya.

Penulis : Qila

BACA JUGA  Wali Kota Palu Terima Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik