Madika, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melantik dua anggota baru Pengganti Antar Waktu () dari Partai , yang akan menyelesaikan sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Acara pelantikan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng pada Senin (14/08/2023).

Adi Pitoyo, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kota , dilantik sebagai pengganti Yahdi Basma. Sementara Iskandar Darise, yang mewakili Dapil --- Utara, menggantikan Imam Kurniawan Lahay.

Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. , yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Sulteng, memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji.

BACA JUGA  Perbaikan Jalan Provinsi di Bangkep Belum Pasti

Dalam sambutannya, Nilam Sari menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari pengabdian anggota DPRD.

“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Adi Pitoyo dan Iskandar Darise yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Nilam Sari juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif dengan optimal.

Ia menyoroti bahwa peran strategis DPRD sangat penting dalam menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan akses masyarakat terhadap hasil pembangunan daerah.

Acara pelantikan dihadiri oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, anggota DPRD, dan unsur Forkopimda.

Penulis : Redaksi

BACA JUGA  Gubernur Tunjuk Rachmi Singi Jabat Sekwan Sulteng