Madika, – Pasien rawat jalan dengan gangguan kecemasan, menjadi penyakit tertinggi yang dialami berdasarkan data Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura , pada Januari hingga Juli 2023.

“Ada 10 besar penyakit terbanyak dan penyakit paling tertinggi yakni gangguan Kecemasan.”Ungkap Direktur , dr. Maria Rosa Da Lima Rupa, Sabtu (4/11/2023).

Jika diurutkan, pasien rawar jalan dengan gangguan kecemasan mencapai 24%, disusul dengan penyakit gagal ginjal 19%, militus 11%, low back pain 11%, Hipertensi 9%, Pulpitis 6%, Necrosis Pulpa 6%, Gonarthrosis 5%, dan terakhir Stroke Non Hemoragie 4%.

“Ini data yang kami punya di saja yah, jadi bukan se-, ” Katanya.

BACA JUGA  Dishub Prediksi Terjadi Lonjakan Pemudik

Ia menjelaskan, gangguan kecemasan hal yang bisa dibilang normal bagi seseorang ketika mendengar berita atau mungkin berada dalam situasi yang membuat mereka merasa sangat ketakutan.

Namun kecemasan yang terjadi berulang-ulang kali tanpa sebab jelas dan sulit dikendalikan, dapat menunjukkan adanya gangguan kecemasan lebih serius. Penting untuk berkonsultasi dengan profesional berkualifikasi untuk penilaian lebih lanjut dan perencanaan perawatan yang sesuai.

“Jika gangguan kecemasan ini terjadi terus menerus dan bisa dibilang parah hingga mengganggu kehidupan sehari-hari, maka sangat diperlukan terapi psikolog untuk mengatasi gangguan tersebut disertai dengan gaya hidup sehat,” jelasnya.

Seperti diketahui Gangguan kecemasan adalah kondisi mental, ditandai dengan perasaan cemas yang berlebihan, khawatir berlebihan, dan ketegangan terus-menerus, bahkan tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA  20 Eks Napiter di Poso Ikuti Pelatihan Psikososial

Gangguan kecemasan dapat memengaruhi pikiran seseorang, perilaku, dan fisik, dan dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari secara signifikan.

Beberapa jenis gangguan kecemasan termasuk gangguan kecemasan umum, gangguan panik, fobia, gangguan kecemasan , dan gangguan stres pasca-trauma.

dr. Maria juga menghimbau kepada pasien yang sudah di diagnosa terkena ganguan kecemasan agar berusaha untuk tetap tenang dan tidak panik.

“Jika mengalami gejala gangguan kecemasan atau mendeteksi tanda-tanda gangguan kecemasan pada diri sendiri atau orang lain, sebaiknya segera berkonsultasi dengan . Mendapatkan bantuan medis dapat memulai proses pengelolaan dan perawatan yang tepat sesuai kebutuhan, “Ujarnya

Penulis : Qila

BACA JUGA  Bupati Donggala Terima Kunker Bupati Boalemo