Madika, – DPD Perhimpunan Advokat () Kota mengusulkan kerjasama ke Kota untuk memperluas bantuan hukum kepada masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan pengurus saat menggelar audiensi bersama Wali Kota , Rasyid, Selasa (14/11/2023).

Wakil DPC Kota Palu, Sahrul, mengatakan kunjungan tersebut selain silaturahmi juga untuk mengenalkan keberadaan Peradi di Palu.

“Tinggal bagaimana mekanisme yang bisa disepakati dengan Kota Palu. Jadi fokusnya kerjasama untuk memperluas akses justice bagi masyarakat Kota Palu,” katanya.

Selain bantuan hukum, Peradi juga mengajukan edukasi menyangkut mitigasi di bidang hukum bagi masyarakat.

Sahrul berharap apa yang sedang diupayakan oleh PERADI bisa memberi kontribusi di bidang hukum bagi masyarakat Kota Palu.

BACA JUGA  Polda Sulteng Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Palu

Penulis : Qila