Madika, Palu – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Sulteng, menggelar razia dan tes urine di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Palu dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Palu.

Kegiatan dimulai dengan apel bersama di halaman blok LPKA Palu di mana seluruh petugas dan Andik Pas berkumpul.

Setelah apel, petugas dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan penyisiran di lingkungan blok dan kamar hunian Anak Binaan dengan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan sarung tangan.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, M Nur Amin, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya barang terlarang masuk di lingkungan hunian binaan anak.

BACA JUGA  Terus Lakukan Pemberdayaan Koperasi – UMKM

“Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan tes urin kepada seluruh anak didik serta petugas. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan, seluruh petugas dan Andikpas LPKA Palu negatif narkotika.” Ujarnya, Kamis (23/11/2023).

Hal sama jugad dilakukan di Bapas Kelas IIA Palu. Pejabat dan pegawai Bapas diwajibkan mengikuti tes urine, sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan dan pencegahan Narkoba.

“Tes urine kali ini dimaksudkan sebagai deteksi penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya menyasar anak binaan, melainkan juga petugas.” Katanya.

Tes urine bagi petugas LPKA Palu merupakan bentuk upaya preventif untuk menjaga kondisi LPKA agar senantiasa aman dan tertib bagi pelaksanaan program-program pembinaan.

BACA JUGA  1975 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS 2023 Kemenkumham Sulteng

Penulis : Qila