Madika, – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham , menggelar razia dan tes urine di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA dan (Bapas) Kelas IIA .

Kegiatan dimulai dengan apel bersama di halaman blok di mana seluruh petugas dan Andik Pas berkumpul.

Setelah apel, petugas dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan penyisiran di lingkungan blok dan kamar hunian Anak Binaan dengan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan sarung tangan.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, M Nur Amin, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya barang terlarang masuk di lingkungan hunian binaan anak.

BACA JUGA  Rutan Palu Optimalkan Peran Keluarga untuk Sukseskan Program Pembinaan Warga Binaan

“Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan tes urin kepada seluruh anak didik serta petugas. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan, seluruh petugas dan Andikpas negatif .” Ujarnya, Kamis (23/11/2023).

Hal sama jugad dilakukan di Bapas Kelas IIA Palu. Pejabat dan pegawai Bapas diwajibkan mengikuti tes urine, sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan dan pencegahan Narkoba.

“Tes urine kali ini dimaksudkan sebagai deteksi penyalahgunaan yang tidak hanya menyasar anak binaan, melainkan juga petugas.” Katanya.

Tes urine bagi petugas merupakan bentuk upaya preventif untuk menjaga kondisi LPKA agar senantiasa aman dan tertib bagi pelaksanaan program-program pembinaan.

BACA JUGA  Peringati HDKD ke 78, Penakes Kemenkumham Sulteng Gelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting

Penulis : Qila